Memahami konsep gender, kata gender harus dibedakan dengan kata seks (Jenis Kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki- laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Terbentuknya pemahaman bahwa perempuan yang sudah lebih dulu dituntut untuk bersifat lemah,lembut,serta cantik sementara laki-laki yang dianggap kuat,jantan dan perkasa. Karena itu, terbentuknya perbedaan – perbedaan gender dikarenakan banyak hal diantaranya dibentuk,disosialisasikan,diperkuat,bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara.karna melalui proses yang panjang hal tersebut dianggap menjadi ketentuan tuhan,seolah-seolah sudah bersifat biologis dan memunculkan streotipe baru sehingga perbedaan-perbedaan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan kodrat perempuan.
Sampai saat ini,kaum perempuan masih memiliki kesulitan dalam mengartikulasikan keluh kesah dan merumuskan tuntutan mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih bermakna serta pandangan yang lebih luas daripada berbagai hal yang membatasinya.ini tidak mengherankan,mengingat ukuran dan lingkup masalah begitu berjibun membekap mereka. “pertanyaan perempuan” tidak meliputi kelompok minoritas itu karena perempuan mewakili separuh spesies manusia.pertanyaan it uke masalah sensitif dan salah satu masalah terbesar bagi “pertanyaan perempuan”,adalah kurangnya informasi factual tentang latar belakang historis perempuan dan keluarga. Minimnya informasi ini berkontribusi untuk membuat kaum perempuan menjadi tidak tahu dan tunduk pada mitos yang disebar luaskan.
Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki- laki maupun perempuan menjadi korban dari sitem tersebut. Dalam memahami bagaimana perbedaan gender menyebabkan ketakadilan gender, dapat dilihat melalui berbagai manifestasi ketakadilan gender yang ada di antaranya kekerasan (violence).
Kekerasan adalah serangan (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Pada dasarnya, kekerasan gender disebabkan oleh ketaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Pola kekersan yang cukup menonjol dari tahun ke tahun ketahun adalah kekerasan praktis atau kekerasan seksual, ini semua dibagi pada tiga ranah yaitu keluarga atau relasi personal,komunitas dan negara.mkarna banyaknya ketimpangan pada korban kekerasan yang pada seringnya menjurumus ke perempuan sehingga dalam konteks gender perempuan sering me njadi pihak yang sering dipersalahkan. Dan dianggap lemah. Sehingga dalam posisi demikian perempuan sering tidak, mempunyai ruang yang luas seperti laki-laki dalam melakukan pembelaan.bahkan dalam masyarakat tentang perempuan yang semestinya lemah lembut,penuh cinta, dan patuh kepada suami.
Komnas Perempuan juga telah membuat kategori kejahatan seksual siber sebagai salah satu kasus kekerasan seksual pada catatan akhir tahun 2017. Pada saat ini teknologi dan internet telah memperluas ranah perempuan dan minoritas seksual yang rentan untuk mengalami kekerasan seksual.dan hal tersebut dijadikan sebagai pemakluman dan tidak di berikan penangana hukum.
Permasalahan terkait gender ada dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,salah satunya adalah di dunia perguruan tinggi atau kampus. Ketimpangan gender di kampus tercermin melalui masih terjadinya pelecehan seksual baik yang dilakukan sesama mahasiswa maupun dosen terhadap mahasiswa. Kekerasan dalam proses pendidikan tidak lepas dari kekuasaaan oleh kelas penguasa. Dengan menggunakan otoritas dan kekuasaan yang dimiliki terjadi penyimpangan dari tujuan awal pendidikan itu sendiri. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berdampak pada perempuan tidak hanya berdsampak pada korban, tapi juga pada perempuan pada umumnya, yang pada akhirnya dalam kehidupan perempuan selalu terancam oleh berbagai tindakan kekerasan di ranah publik maupun di ranah privat.
Disimpulkan bahwa dengan hadirnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 membuat para korban kekerasan pelecehan seksual yang berada pada ranah Perguruan Tinggi kian terungkap. Dan korban kekerasan seksual pada ranah kampus tidak takut dan lebih berani lebih speak up karna tanpa adanya relasi kuasa sehingga dapat pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal. Pasalnya semenjak hadirnya permendikbud tersebut ternyata banyak korban kian berani untuk speak up terkait masalah yang telah dialaminya.
Referensi :
Fakih,Analisis Gender dan Transformasi Sosial.(Cet.II Yogyakarta,2020)H.4-8
Reed.Mitos Inferioritas Perempuan.(Cet.III Yogyakarta,2020)H.4
Bintang Nusantara.Kritik Marxis Terhadap Teori Patriarki.(februari 2021)H.13
Indriyany ariani I, dkk.Gender dan Pendidikan tinngi : studi tentang urgensitas kampus bers pektif gender. Jurnal ilmiah ilmu pemerintahan.2021
Penulis : Alya Tasya Wijaya
DIUNGGAH PADA 31 AGUSTUS 2022
EDISI AGUSTUS 2022
Kesehatan gigi dan mulut sering kali diabaikan oleh masyarakat. Rendahnya kesadaran dalam merawat kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu penyebab dari penyakit gigi dan mulut pada masyarakat Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia memprihatinkan. Dari hasil survei tersebut terdapat 57,6% penduduk Indonesia mengalami masalah gigi dan mulut dan hanya sekitar 10,2% yang telah mendapatkan pelayanan medis. Hasil Riskesdas 2018 pun menunjukkan jika prevalensi gigi berlubang pada anak usia dini sangat tinggi, yaitu 93% dan hanya 7% anak yang bebas dari masalah gigi berlubang.
Early childhood caries (ECC) adalah karies gigi yang menyerang gigi primer pada anak usia prasekolah sangat sering terjadi, terutama pada anak-anak dalam kelompok sosial ekonomi rendah di negara-negara berkembang. Prevalensi ECC di Indonesia menurut Sujitpto, dkk. (2014) sebesar 90,05%. Angka prevalensi ECC di kawasan Asia Tenggara lebih tinggi dibandingkan prevalensi ECC pada anak usia 2-5 tahun di Amerika Serikat.
Perkembangan penyakit ECC sangat cepat dan biasanya terjadi segera setelah gigi erupsi atau tumbuh dan dipengaruhi oleh mineralisasi gigi sulung, ASI atau susu botol (dot tersebut terletak pada permukaan palatum dari gigi rahang atas) lebih dari 8 jam, makanan atau minuman yang mengandung gula, seringnya mengkomsumsi makanan dan minuman pemicu karies (kariogenik), kebiasaan buruk dan kebersihan mulut yang kurang. ECC yang tidak ditangani dapat menyebabkan nyeri, masalah dalam mengunyah, gangguan tidur, rasa kurang percaya diri, dan sering tidak masuk sekolah. Pada keadaan yang lebih parah dapat menyebabkan malnutrisi, gangguan pertumbuhan, serta dapat memengaruhi kesehatan secara umum dan kualitas hidup anak.
Early childhood caries (ECC) dapat kita cegah sedini mungkin dengan beberapa cara. Yang pertama mengenai kebersihan mulut, setelah makan sebaiknya bersihkan gusi anak dengan kain atau kapas bersih; bersihkan dan pijat gusi-gusi pada area yang ompong secara perlahan; orang tua juga sebaiknya mulai mengajarkan anak untuk rajin sikat gigi setidaknya dua kali sehari yakni setelah makan/minum susu dan sebelum tidur; serta pilih bulu sikat yang lembut dengan pasta gigi berfluoride dengan takaran sedikit saja. Yang kedua adalah perhatikan asupan anak, mengkonsumsi sukrosa terlalu sering dan dengan waktu yang tidak tepat maka akan mempertinggi pertumbuhan kuman penyebab karies. Oleh karena itu, batasi frekuensi anak dalam mengkonsumsi minuman yang mengandung gula dan tidak memberikan botol susu pada bayi saat tidur.
Perawatan ECC seringkali mahal dan membutuhkan perawatan restoratif yang lebih kompleks. Apabila kerusakan gigi luas dan tidak dapat di restorasi, maka dilakukan pencabutan gigi di usia dini. Oleh karena itu, ayo kita Bersama-sama cegah kerusakan gigi pada anak usia dini.
Referensi :
Hamid A, Wijaya D, Zainur, Ismalayani. Kualitas hidup anak usia 3-5 tahun dengan early childhood caries yang tidak ditangani. J Kesehatan Gigi. 2019: Pp. 14-8
Mengenal Early Childhood Caries (ECC) dan Cara Pencegahannya. Diakses dari : http://rsupwahidin.com/berita-111-mengenal-early-childhood-caries-(ecc)-dan-cara-pencegahannya.html
Kerusakan Gigi Anak Usia Dini (Early Childhood Caries). Diakses dari:
Penulis : Dias Dwananda Zahwa
DIUNGGAH PADA 31 AGUSTUS 2022
EDISI AGUSTUS 2022