Salah satu peristiwa paling bersejarah di indonesia adalah sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober disetiap tahunnya. Di dalamnya berisikan mengenai janji para pemuda Indonesia untuk mencintai tanah air, bangsa dan bahasanya yakni Indonesia. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hariSumpah Pemuda dan juga memperingati jasa para pemuda Indonesia yang telah berjuang bagi kemerdekaan Indonesia. Proses ini merupakan buah dari perjuangan para pemuda yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup bangsa Indonesia.
Awalnya, pada Kongres I bangsa Indonesia dahulu masih bersifat kesukuan. Lalu, dilakukan pertemuan perwakilan antar daerah. Pada Kongres II, pertemuan ini membuahkan hasil dan akhirnya tercetuskanlah Sumpah Pemuda itu. Dari sinilah, benih-benih persatuan antar pemuda Indonesia tumbuh. Rumusan sumpah pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin. Salah satu dari tiga butir deklarasi itu adalah mengenai bahasa. Karna saat itu bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara dan menjadi bahasa persatuan dari sekian ratus bahasa daerah.
Banyak dari kita yag masih tak peduli dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan sampai sekarang kita masih terjajahtapi kita tidak menyadarinya. Hampir seluruh pemuda Indonesia terjajah dengan teknologi yang ada. Kita bahkan egois dengan tidak menimbang-nimbang pendapat orang lain di sekitar kita dan mengabaikan eksistensi yang ada. Kita berpikir, apa yang kita lakukan adalah hal yang terbaik. Jika kita tidak memperbaikinya mulai dari sekarang apa yang akan terjadi pada generasi pemuda selanjutnya?. Para pemudaku, jadikanlah bangsa Indonesia bangsa yang pondasinya kuat karena pemuda di dalamnya bersatu untuk menjadikan Indonesia lebih baik dari sebelumnya
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin telah mengadakan Latihan Kader (LKMM-TD) mahasiswa yang dilaksakan pada 6-7 oktober 2018 bertempat di Fakultas Kedokteran Gigi UNHAS. Kegiatan Latihan Kader (LKMM-TD) merupakan program kerja yang diselenggarakan oleh BEM dengan maksud memberikan pengetahuan dasar-dasar kepemimpinan dan manajemen mahasiswa yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan peran dan fungsi mahasiswa, menumbuhkan semangat intelektualitas dan kreativitas dalam bermahasiswa, menumbuhkan potensi kepemimpinan dan manajemen mahasiswa serta menumbukan spirit keorganisasian dalam aktivitas akademik.
Kegiatan Latihan Kader (LKMM-TD) dibuka secara resmi oleh Kasubag Kemahasiswaan Bapak Jamaluddin S.Sos. Selama kegiatan berlangsung terdapat beberapa hambatan kecil namun masih dapat teratasi karena arahan steering committee serta kerja sama yang baik antara panitia pelaksana, menurut Muh. Izzah Abdillah selaku ketua panitia pelaksana Latihan Kader (LKMM-TD)
Kegiatan LKMM-TD diikuti oleh beberapa keluarga mahasiswa 2015 dan 2016. Dengan materi yang disampaikan antara lain; dasar-dasar logika dan filsafat ilmu, retorika dan komunikasi massa, manajemen waktu, administrasi dan kesekretarian, pemimpin dan kepemimpinan, metode pemecahan masalah dan strategi pengambilan keputusan, peran perguruan tinggi dalam proses pembangunan bangsa, alternatif pergerakan mahasiswa serta wawasan kesehatan. Materi-materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan soft skill peserta terkhusus mengenai wawasan kemahasiswaan, kepemimpinan dan manajemen waktu.
Kontroversi mengenai vaksin MR (Measles Rubella) akhir-akhir ini sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya kesimpangsiuran mengenai halal-tidaknya vaksin tersebut. Sehingga beberapa masyarakat enggan untuk melakukan vaksinasi karena menganggap vaksin tersebut tidak halal. Vaksin MR sendiri merupakan vaksin campak dan rubella yang diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak maupun virus rubella (campak Jerman), yang sifatnya menular.
Dikutip dari sebuah koran online (Kompas.com), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta kepada masyarakat Indonesia tidak egois dalam mengambil keputusan untuk melakukan vaksin Measles Rubella (MR). Beliau menegaskan bahwa campak dan rubella merupakan penyakit yang sangat menular, terutama pada ibu hamil, sehingga dapat merugikan orang sekitar. Terlebih campak dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh dan pada tingkat yang lebih parah dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti infeksi telinga, diare, pneumonia, kerusakan otak, bahkan kematian.
Program vaksin MR dan imunisasi rutin pada anak-anak adalah salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah di bidang kesehatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak Indonesia dan sebagai wujud pengendalian terhadap penyakit campak dan rubella yang dulu sempat mewabah di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. “Tolong ingat pada waktu kejadian Asmat. Campak begitu banyak karena cakupan imunisasinya rendah, daerahnya sulit dan beberapa ratus yang meninggal dari itu,” kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dilansir dari situs Kompas.com. Oleh sebab itu, beliau berharap publik dapat mempertimbangkan hal tersebut demi kepentingan bersama.
Meskipun demikian, masih ada segelintir masyarakat yang enggan untuk melakukan vaksin MR dengan alasan belum butuh atau tidak dalam keadaan darurat, terlebih mereka masih ragu mengenai kehalalan dari vaksin tersebut. Hingga pada akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari Serum Institute of India (SSI) untuk Imunisasi. Dalam fatwa itu disebutkan vaksin MR buatan SSI haram tapi boleh digunakan karena dalam keadaan terpaksa. Lebih lengkapnya, isi dari fatwa tersebut dapat dilihat di bagian bawah artikel (terlampir).
Adapun drg.Fuad Husain Akbar, M.Kes., Ph.D yang merupakan Dosen Bagian Ilmu Kedokteran Gigi Masyarakat Universitas Hasanuddin, berpendapat bahwa berbicara mengenai vaksin tentunya dapat dilihat dari beberapa aspek. Dari aspek kesehatan, proses vaksinasi memang bermanfaat dan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit yang berbahaya terutama pada anak-anak dan ibu hamil. Namun ketika berbicara mengenai isi atau kandungan dari vaksin tersebut, tidak terlepas dari apakah vaksin tersebut mengandung bahan yang halal atau haram. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi atau kebijakan dari pemerintah dalam pemilihan jenis vaksin yang digunakan. “Sebaiknya pemerintah meninjau kembali dan mampu memilih jenis vaksin yang dapat digunakan oleh semua kalangan. Terlebih hal ini tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan tapi juga menyangkut aqidah umat muslim yang tentunya tidak dapat ditawar. Jangan sampai terdapat pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari masalah ini,” tutur beliau.
Selain itu, saat diinterview (Selasa,09/10) beliau sempat mengungkapkan bahwa ketika kita berbicara mengenai konsep kesehatan masyarakat, maka hal yang juga perlu kita perhatikan adalah apakah masalah tersebut termasuk dalam Public Good atau Private Good, dengan kata lain apakah masalah tersebut hanya menyangkut individu saja ataukah mencakup masyarakat luas (populasi). “Secara pribadi, menurut saya masalah vaksin MR ini termasuk dalam Public Good, karena ketika seorang individu menderita penyakit tersebut maka dapat menularkan ke individu lain atau menjadi faktor pembawa penyakit, sekalipun kepada masyarakat yang telah melakukan vaksin,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, pemerintah harus terus melakukan peninjauan terhadap masalah vaksin ini. Adapun mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, tentunya fatwa tersebut merupakan hasil dari kajian dari berbagai sumber dan dengan mempertimbangkan segala aspek. Jadi, saya harap kedepannya pemerintah Indonesia mampu menemukan atau memilih jenis vaksin yang tidak hanya menguntungkan satu pihak saja tapi semua kalangan,” tutupnya.
Penulis: Teamwork Advokasi BEM